Wednesday, April 06, 2016

Reksadana Terproteksi



Reksadana merupakan salah satu pilihan investasi yang cukup diminati. Jika dibandingkan dengan deposito, reksadana biasanya akan memberikan return yang lebih besar. Maka dari itu, banyak orang yang memilih reksadana sebagai investasi pilihan. Diantara jenis investasi reksadana yang ada, reksadana terproteksi merupakan jenis yang paling banyak dipilih karena anggapan akan dana pokok yang akan terlindungi. Namun bernarkah demikian? Apa itu definisi khusus dari Reksadana terproteksi?
Reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang sedikit mirip dengan deposito. Hal ini dikarenakan adanya nilai pokok investor yang masih tetap utuh. Jangka waktu untuk deposito biasanya lebih singkat, sedangkan untuk reksadana terproteksi ini sedikit lebih lama, dana pokok investor akan tetap utuh setelah jatuh tempo. Namun sebenarnya dana pokok ini tidak benar-benar terlindungi. Namun karena adanya kata-kata “terproteksi”, maka investor akan merasa aman sehingga banyak yang memilih jenis investasi reksadana ini.
Reksadana terproteksi ini hanya berusaha untuk melindungi nilai pokok investor dengan cara melakukan investasi pasif. Caranya adalah dengan membeli obligasi dan memegangnya sampai jatuh tempo. Dengan adanya investasi pasif seperti ini, maka dana pokok investor akan kembali seutuhnya. Jadi investor tidak akan merasa dirugikan.
Reksadana terproteksi ini biasanya disediakan oleh bank agen penjual. Meskipun bursa sedang naik ataupun turun, lembaga ini akan tetap menyediakan jenis reksadana ini. hal ini dikarenakan reksadana jenis ini merupakan produk yang paling diminati oleh masyarakat. Sifatnya yang mirip dengan deposito merupakan alasan yang paling utama.
Reksadana Terproteksi, bukan termasuk dalam kategori Reksadana Konvensional seperti halnya Reksadana Saham, Reksadana Campuran,  Reksadana Pendapatan Tetap dan Reksadana Pasar Uang.
Namun Reksadana ini termasuk ke dalam kategori Reksadana Terstuktur. Saya merasa penting untuk membahasnya kali ini, karena bisa jadi menjadi sebuah alternatif investasi yang juga relatif aman, namun memiliki semua fleksibilitas layaknya reksadana, terkecuali masa pencairan.
Bedanya reksadana terproteksi dengan reksadana yang lain adalah: dana yang ditempatkan sudah di lock, sehingga kita tidak bisa melakukan pencairan setiap waktu. Tetapi, tidak seperti deposito atau obligasi, reksadana jenis ini memiliki beberapa instrumen investasi dalam satu produk sekaligus, sehingga tetap termasuk dalam kategori reksadana alias si gado-gado tersebut.
Dalam satu unit kesatuan sebuah Reksadana Terproteksi, akan berisi obligasi korporasi, obligasi pemerintah (SUN) dan surat hutang lainnya milik pemerintah. Sehingga bisa dipastikan bahwa hasil returnya kan menjadi lebih tinggi daripada kita hanya menyimpan uang kita dalam deposito. Terlebih lagi karena instrumen investasi ini masuk ke dalam kategori reksadana, maka tidak ada pemotongan tambahan dari pajak. Lain halnya dengan bunga deposito yang pada akhir masa jatuh tempo, kita akan dikenakan potongan pajak sebsar 15%-20%
Masa jatuh tempo dari reksadana terproteksi ini bervariasi antara 3-7 tahun. Dan kita juga akan diberikan semacam ‘surat kontrak’ yang menyatakan penyertaan kita sebagai pemilik reksadana ini.
Kelebihan istimewa lain dari reksadana jenis ini adalah: beberapa reksadana ini membagikan keuntungan secara berkala 1, 3, atau 6 bulan, sehingga klien atau nasabah pemilik reksadana ini dapat menikmati returnnya atau keuntungannya, sebelum tanggal jatuh tempo.
Meski dana awal/ pokok dari nasabah dilindungi, tapi tidak ada jaminan yang spesifik yang bisa menyatakan bahwa dana kita dijamin 100%.  Maksudnya di sini adalah, tetap ada resiko jika obligasi di dala portfolio reksadana ini tidak dapat membayar pelunansaanya pasa saat jatuh tempo, maka otomatis dana awal/pokok nasabah menjadi berkurang.
Beberapa keuntungan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk reksadana terproteksi adalah:
1.Sesuai namanya, nilai awal/ modal awal dilindung sehingga pada saat jatuh tempo, modal minimum yang pernah disetorkan oleh nasabah-lah yang akan dikembalikan secara utuh.
2. Kita sebagai nasabah  tidak perlu memperhatikan fluktuasi harga pada saat jatuh tempo. Ada return yang bisa diberikan sesuai perjanjian di setiap 1,3 atau 6 bulan berjalan.
3. Kita akan memiliki dana yang sesuai dengan jangka waktu yang kita butuhkan, sesuai target kebutuhan investasi kita. Otomatis karena sudah terencana, maka terencana pulalah penggunaannya.
4. Cocok bagi mereka yang masih ragu untuk berinvestasi di reksadana konvensional, karena memiliki return yang lebih besar dari deposito, lebih pasti, dan tidak memngalami pemotongan pajak seperti layaknya deposito.
Namun bukan  berarti reksadana jenis ini adalah tanpa kelemahan.
Salah satu kelemahan utama dari reksadana ini adalah: reksadana ini tidak dapat dijual kembali setiap saat jika sebelum jatuh tempo, layaknya reksadana konvesional. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk memperhitungkan sejak awal kebutuhan dana kita sebelum membeli reksadana, agar kita terhindar dari kemungkinan tidak terpenuhi hanyalah kebutuhan kita.
Bahkan kerugian bisa dialami investor jika terjadi hal-hal berikut ini:
  1. Obligor tidak bisa membayar bunga yang menyebabkan harga obligasi tersebut jatuh.
  2. Adanya pencairan uang sebelum jatuh tempo sehingga harga jual obligasi menjadi di bawah harga pembelian pertama kali
  3. Reksadana terproteksi ini merupakan kombinasi antara saham, obligasi dan investasi derivatif lainnya yang apabila terjadi kerugian tidak mampu tertutupi oleh porsi obligasi.
Jadi, reksadana terproteksi tidak sepenuhnya bisa melindungi dana pokok anda. Kunci utama dari reksadana adalah keberanian mengambil resiko. Return yang akan anda dapatkan akan lebih besar lagi jika berni menginvestasikan uang anda pada reksadana campuran dimana returnnya bisa mencapai 16% atau reksadana saham yang returnnya bisa mencapai 25%.
Perlu diingat, bahwa tidak ada investasi yang bebas resiko. Semua investasi pasti ada resikonya masing-masing, yang pada dasarnya bisa kita minimalisir apabila kita juga melihat diversifikasi yang terdapat dalam jenis investasi yang kita lakukan, atau kita juga harus ingat pada tujuan dari investasi kita tersebut dan di sandingkan dengan waktu, maka kesesuaian jenis investasi dapat menjadi patokan sehingga kita tidak salah dalam memilih jenis instrumen investasi yang cocok dengan kita kemudian.
Jadi kenali dulu tujuan kita dalam berinvestasi, berapa lama waktunya, dan tentukan kebutuhkannya, baru sesuaikan dengan reksadana pilihan kita
Sumber :

No comments:

Post a Comment