Reksadana
merupakan salah satu pilihan investasi yang cukup diminati. Jika dibandingkan
dengan deposito, reksadana biasanya akan memberikan return yang lebih besar.
Maka dari itu, banyak orang yang memilih reksadana sebagai investasi pilihan.
Diantara jenis investasi reksadana yang ada, reksadana terproteksi
merupakan jenis yang paling banyak dipilih karena anggapan akan dana pokok yang
akan terlindungi. Namun bernarkah demikian? Apa itu definisi khusus dari
Reksadana terproteksi?
Reksadana
terproteksi adalah jenis reksadana yang sedikit mirip dengan deposito. Hal ini
dikarenakan adanya nilai pokok investor yang masih tetap utuh. Jangka waktu
untuk deposito biasanya lebih singkat, sedangkan untuk reksadana terproteksi
ini sedikit lebih lama, dana pokok investor akan tetap utuh setelah jatuh
tempo. Namun sebenarnya dana pokok ini tidak benar-benar terlindungi. Namun
karena adanya kata-kata “terproteksi”, maka investor akan merasa aman sehingga
banyak yang memilih jenis investasi reksadana ini.
Reksadana
terproteksi ini hanya berusaha untuk melindungi nilai pokok investor dengan
cara melakukan investasi pasif. Caranya adalah dengan membeli obligasi dan
memegangnya sampai jatuh tempo. Dengan adanya investasi pasif seperti ini, maka
dana pokok investor akan kembali seutuhnya. Jadi investor tidak akan merasa
dirugikan.
Reksadana
terproteksi ini biasanya disediakan oleh bank agen penjual. Meskipun bursa
sedang naik ataupun turun, lembaga ini akan tetap menyediakan jenis reksadana
ini. hal ini dikarenakan reksadana jenis ini merupakan produk yang paling
diminati oleh masyarakat. Sifatnya yang mirip dengan deposito merupakan alasan
yang paling utama.
Reksadana
Terproteksi, bukan termasuk dalam kategori Reksadana Konvensional seperti
halnya Reksadana Saham, Reksadana Campuran, Reksadana Pendapatan Tetap
dan Reksadana Pasar Uang.
Namun
Reksadana ini termasuk ke dalam kategori Reksadana Terstuktur. Saya merasa
penting untuk membahasnya kali ini, karena bisa jadi menjadi sebuah alternatif
investasi yang juga relatif aman, namun memiliki semua fleksibilitas layaknya
reksadana, terkecuali masa pencairan.
Bedanya
reksadana terproteksi dengan reksadana yang lain adalah: dana yang ditempatkan
sudah di lock, sehingga kita tidak bisa melakukan pencairan setiap waktu.
Tetapi, tidak seperti deposito atau obligasi, reksadana jenis ini memiliki
beberapa instrumen investasi dalam satu produk sekaligus, sehingga tetap
termasuk dalam kategori reksadana alias si gado-gado tersebut.
Dalam satu
unit kesatuan sebuah Reksadana Terproteksi, akan berisi obligasi korporasi,
obligasi pemerintah (SUN) dan surat hutang lainnya milik pemerintah. Sehingga
bisa dipastikan bahwa hasil returnya kan menjadi lebih tinggi daripada kita
hanya menyimpan uang kita dalam deposito. Terlebih lagi karena instrumen investasi
ini masuk ke dalam kategori reksadana, maka tidak ada pemotongan tambahan dari
pajak. Lain halnya dengan bunga deposito yang pada akhir masa jatuh tempo, kita
akan dikenakan potongan pajak sebsar 15%-20%
Masa jatuh
tempo dari reksadana terproteksi ini bervariasi antara 3-7 tahun. Dan kita juga
akan diberikan semacam ‘surat kontrak’ yang menyatakan penyertaan kita sebagai
pemilik reksadana ini.
Kelebihan
istimewa lain dari reksadana jenis ini adalah: beberapa reksadana ini
membagikan keuntungan secara berkala 1, 3, atau 6 bulan, sehingga klien atau
nasabah pemilik reksadana ini dapat menikmati returnnya atau keuntungannya,
sebelum tanggal jatuh tempo.
Meski dana
awal/ pokok dari nasabah dilindungi, tapi tidak ada jaminan yang spesifik yang
bisa menyatakan bahwa dana kita dijamin 100%. Maksudnya di sini adalah,
tetap ada resiko jika obligasi di dala portfolio reksadana ini tidak dapat
membayar pelunansaanya pasa saat jatuh tempo, maka otomatis dana awal/pokok
nasabah menjadi berkurang.
Beberapa
keuntungan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk reksadana terproteksi
adalah:
1.Sesuai
namanya, nilai awal/ modal awal dilindung sehingga pada saat jatuh tempo, modal
minimum yang pernah disetorkan oleh nasabah-lah yang akan dikembalikan secara
utuh.
2. Kita
sebagai nasabah tidak perlu memperhatikan fluktuasi harga pada saat jatuh
tempo. Ada return yang bisa diberikan sesuai perjanjian di setiap 1,3 atau 6
bulan berjalan.
3. Kita
akan memiliki dana yang sesuai dengan jangka waktu yang kita butuhkan, sesuai
target kebutuhan investasi kita. Otomatis karena sudah terencana, maka
terencana pulalah penggunaannya.
4. Cocok
bagi mereka yang masih ragu untuk berinvestasi di reksadana konvensional,
karena memiliki return yang lebih besar dari deposito, lebih pasti, dan tidak
memngalami pemotongan pajak seperti layaknya deposito.
Namun
bukan berarti reksadana jenis ini adalah tanpa kelemahan.
Salah satu
kelemahan utama dari reksadana ini adalah: reksadana ini tidak dapat dijual
kembali setiap saat jika sebelum jatuh tempo, layaknya reksadana konvesional.
Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk memperhitungkan sejak awal kebutuhan
dana kita sebelum membeli reksadana, agar kita terhindar dari kemungkinan tidak
terpenuhi hanyalah kebutuhan kita.
Bahkan
kerugian bisa dialami investor jika terjadi hal-hal berikut ini:
- Obligor tidak bisa membayar bunga yang menyebabkan harga obligasi tersebut jatuh.
- Adanya pencairan uang sebelum jatuh tempo sehingga harga jual obligasi menjadi di bawah harga pembelian pertama kali
- Reksadana terproteksi ini merupakan kombinasi antara saham, obligasi dan investasi derivatif lainnya yang apabila terjadi kerugian tidak mampu tertutupi oleh porsi obligasi.
Jadi,
reksadana terproteksi tidak sepenuhnya bisa melindungi dana pokok anda. Kunci
utama dari reksadana adalah keberanian mengambil resiko. Return yang akan anda
dapatkan akan lebih besar lagi jika berni menginvestasikan uang anda pada
reksadana campuran dimana returnnya bisa mencapai 16% atau reksadana saham yang
returnnya bisa mencapai 25%.
Perlu
diingat, bahwa tidak ada investasi yang bebas resiko. Semua investasi pasti ada
resikonya masing-masing, yang pada dasarnya bisa kita minimalisir apabila kita
juga melihat diversifikasi yang terdapat dalam jenis investasi yang kita
lakukan, atau kita juga harus ingat pada tujuan dari investasi kita tersebut
dan di sandingkan dengan waktu, maka kesesuaian jenis investasi dapat menjadi
patokan sehingga kita tidak salah dalam memilih jenis instrumen investasi yang
cocok dengan kita kemudian.
Jadi
kenali dulu tujuan kita dalam berinvestasi, berapa lama waktunya, dan tentukan
kebutuhkannya, baru sesuaikan dengan reksadana pilihan kita
Sumber :
http://fioneysofyan.com/chapetr-5-reksadana-terproteksi/#sthash.z6TTP7fr.dpuf diakses 18 April 2015
http://fioneysofyan.com/chapetr-5-reksadana-terproteksi/
diakses 18 April 2015
http://howmoneyindonesia.com/2014/10/30/cara-membeli-reksadana-terbaik-oktober-2014/
diakses 19 April 2015
http://www.portalreksadana.com/node/312
diakses 19 April 2015
No comments:
Post a Comment