Wednesday, April 06, 2016

Peranan Opini Audit



Pengertian Laporan Keuangan

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:1), laporan keuangan meliputi bagian dari proses laporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas/laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Sebuah laporan keuangan perlu diberi opini audit guna menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma yang disertai dengan pendapt mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa. Selain itu, kebijakan akuntansi juga mempunyai peran dalam analisis laporan keuangan, peranan kebijakan akuntansi dalam laporan keuangan dimaksudkan agar laporan keuangan tersebut dapat dimengerti
Peranan Opini Audit pada Analisis Laporan Keuangan
Opini audit menurut kamus standar akuntansi (Ardiyos, 2007) adalah laporan yang diberikan seorang akuntan publik terdaftar sebagai hasil penilaiannya atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan perusahaan. Sedangkan menurut kamus istilah akuntansi (Tobing, 2004)  opini audit merupakan suatu laporan yang diberikan oleh auditor terdaftar yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma atau aturan pemeriksanaan akuntan disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa. Opini audit diberikan oleh auditor melalui beberapa tahap audit sehingga auditor dapat memberikan kesimpulan atas opini yang harus diberikan atas laporan keuangan yang diauditnya.
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (PSA 29 SA Seksi 508), ada lima jenis pendapat akuntan yaitu:
1.    Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Dikatakan pendapat wajar tanpa pengecualian jika laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yangn material, posisi keuangan , hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas telah sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum.
2.    Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku ( Unqualified Opinion with Explanatory Language)
Pendapat ini diberikan jika terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan seorang auditor menambahkan penjelasan (bahasa penjelasan lain) dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian yang dinyatakan oleh auditor. Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
3.    Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)
Pendapat ini dinyatakan bila menurut pertimbangan auditor, laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia.
4.    Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer Opinion)
Auditor tidak menyatakan pendapat bila ia tidak dapat merumuskan suatu pendapat bilamana ia tidak dapat merumuskan atau tidak merumuskan suatu pendapat tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Jika auditor menyatakan tidak memberikan pendapat, laporan auditor harus memberikan semua alasan substantif yang mendukung pernyataan tersebut. Dan juga auditor tidak melaksanakan audit yang lingkupnya memadai untuk memungkinkannya memberikan pendapat atas laporan keuangan.
Opini audit merupakan suatu simbol kepercayaan publik terhadap kredibilitas dan kehandalan informasi yang terkandung dalam suatu laporan keuangan. Dalam perkembangannya, peran opini audit menjadi penting dalam  kaitannya dengan citra perusahaan di mata para pengguna laporan keuangan, diantaranya para pemegang saham, investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum. Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi opini audit, diantaranya adalah perubahan dalam dewan direksi, komite audit, dan kondisi kesehatan keuangan perusahaan.
Dewan direksi mewakili pihak manajemen merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pelaporan keuangan perusahaan, termasuk kecukupan pengungkapan-pengungkapan yang diperlukan, salah satunya mengenai rencana-rencana manajemen untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan kelangsungan hidup perusahaan. Dalam penyusunan laporan keuangan, dewan direksi dapat dibantu oleh komite audit. Salah satu tugas komite audit adalah memastikan bahwa asumsi going concern diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan, dan pengungkapanpengungkapan yang diperlukan telah cukup diungkapkan. Kinerja dewan direksi dan komite audit dalam proses penyusunan laporan keuangan sebagaimana telah dipaparkan akan mempengaruhi auditor dalam memberikan opini going concern. Selain itu, proses pernyataan opini auditor juga dapat dipengaruhi oleh
kondisi kesehatan keuangan perusahaan yang diaudit, karena selain memperhatikan kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, auditor juga harus mempertimbangkan masalah kesangsian terhadap kelangsungan hidup perusahaan. Pentingnya peranan opini audit dapat menimbulkan praktik opinion shopping, yaitu praktik penggantian auditor (auditor switching) dalam rangka memperoleh opini audit yang diinginkan.
Peranan Kebijakan Akuntansi pada Analisis Laporan Keuangan
Kebijakan Akuntansi dari suatu entitas pelaporan adalah prinsip-prinsip akuntansi yang spesifik dan metode-metode penerapan prinsip-prinsip tersebut yang dinilai oleh manajemen dari entitas tersebut sebagai yang paling sesuai dengan kondisi yang ada untuk menyajikan secara wajar posisi keuangan, perubahan yang terjadi pada posisi keuangan, dan hasil operasi sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan karena itu telah diadopsi untuk pembuatan laporan keuangan.
Kebijakan akuntansi dibuat untuk memastikan bahwa laporan keuangan menyajikan informasi yang relevan terhadap kebutuhan para pengguna laporan untuk pengambilan keputusan dan dapat diandalkan, dengan pengertian: mencerminkan kejujuran penyajian hasil dan posisi keuangan organisasi; menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya; netral yaitu bebas dari berpihakan; mencerminkan kehati-hatian; dan mencakup semua hal yang material.

Tiga pertimbangan pemilihan untuk penerapan kebijakan akuntansi yang paling tepat dan penyiapan laporan keuangan oleh manajemen:
1.    Pertimbangan Sehat
Ketidakpastian melingkupi banyak transaksi. Hal tersebut harusnya diakui dalam penyusunan laporan keuangan. Sikap hati-hati tidak membenarkan penciptaan cadangan rahasia atau disembunyikan.
2.    Substansi Mengungguli Bentuk
Transaksi dan kejadian lain harus dipertanggungjawabkan dan disajikan sesuai dengan hakekat transaksi dan realitas kejadian, tidak semata-mata mengacu bentuk hukum transaksi atau kejadian.
3.    Materialitas
Laporan keuangan harus mengungkapkan semua komponen yang cukup material yang mempengaruhi evaluasi atau keputusan-keputusan.

Laporan keuangan harus jelas dan dapat dimengerti, berdasar pada kebijakan akuntansi yang berbeda di antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain, dalam satu negara maupun antar negara. Pengungkapan kebijakan akuntansi dalam laporan keuangan dimaksudkan agar laporan keuangan tersebut dapat dimengerti. Pengungkapan kebijakan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. Pengungkapan hal ini sangat membantu pemakai laporan keuangan, karena kadang-kadang perlakuan yang tidak tepat atau salah digunakan untuk suatu komponen neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, atau laporan lainnya terbias dari pengungkapan kebijakan terpilih.
Secara umum, kebijakan akuntansi pada Catatan atas Laporan Keuangan menjelaskan hal-hal berikut ini:
a.       Entitas pelaporan;
b.      Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan;
c.       Basis pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
d.      Sampai sejauh mana kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan masa transisi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan diterapkan oleh suatu entitas pelaporan;
e.       Setiap kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami laporan keuangan.

Sumber          :

Libatmajaya.https://lib.atmajaya.ac.id/default.aspx?tabID=61&src=k&id=166853 diakses pada tanggal 1 oktober 2014
Uniunhii.kebijakan akuntansi http://uniunhii.blogspot.com/search?q=kebijakan+akuntansi diakses pada tanggal 1oktober 2014
http://kurniawan budi04.wordpress.com/2013/01/11kebijakan-akuntansi/ diakses tanggal 1 oktober 2014

No comments:

Post a Comment