Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Meskipun pasar modal
telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak
berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar
modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti
perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada
pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi
bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.
Pemerintah Republik
Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun
kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan
regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Secara singkat,
tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:
[Desember 1912]
|
§
Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di
Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda
|
[1914 – 1918]
|
§
Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia
I
|
[1925 – 1942]
|
§ Bursa Efek di
Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya
|
[Awal tahun 1939]
|
§ Karena isu politik
(Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup
|
[1942 – 1952]
|
§
Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama
Perang Dunia II
|
[1956]
|
§ Program
nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif
|
[1956 – 1977]
|
§ Perdagangan di Bursa
Efek vakum
|
[10 Agustus 1977]
|
§ Bursa Efek
diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM
(Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT
Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go
public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama19 Tahun 2008 tentang Surat
Berharga Syariah Negara
|
[1977 – 1987]
|
§ Perdagangan di Bursa
Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat
lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal
|
[1987]
|
§ Ditandai dengan
hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi
perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal
di Indonesia
|
[1988 – 1990]
|
§ Paket deregulasi
dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk
asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat
|
No comments:
Post a Comment