Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini
sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya
Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan
sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya.
Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, dimana seluruh kegiatan
ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme
yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada
masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi.
Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang
berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Indonesia mempunyai landasan idiil
yaitu pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu,
segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan pancasila dan
UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar
pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem
demokrasi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berdasarkan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat
baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
No comments:
Post a Comment